Memahami dam
menghayati masalah –masalah kepemudaan , identitasnya sebagai pemuda yang
sedang belajar di perguruan tinggi
NAMA: RAIHAN SABRI ZAINAL
KELAS : 1TB02
NPM : 27313200
Pengertian pemuda
Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik
maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan
apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan
makna hari Sumpah Pemuda.
Princeton mendefinisikan kata pemuda (
youth) dalam kamus
Webstersnya sebagai “
the time of life between childhood and maturity; early
maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness
and vitality characteristic of a young person”.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai
young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19
tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “
after
age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”
Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa
Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat
dan sikap seperti:
1. berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem
yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim.
“Mereka berkata:
‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se
sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar
ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang
bernama Ibrahim.” (QS.Al -Anbiya, 21:59-60).
2. memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan
teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar
pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).
“Kami ceritakan kisah
me reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu
adalah pemuda.pe mudayang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah kan
kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka
berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami
sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se sungguhnya kami kalau demikian
telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18:
13-14).
3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya
tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa.
“Dan
(ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti
(berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber jalan
sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).
Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan
mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran
maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah
kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang
paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial
maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
Pengertian sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang
individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup,
nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat
diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para
ahli
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan
menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat
berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami
norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk
kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami
norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk
kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat
yang baru.
Internalisasi belajar dan sosialisasi.
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada
dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu
melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada
norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau
proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional
saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi
(mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan
pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak
dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap
dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan
maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau
diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama
PROSES SOSIALISASI.
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan
budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia
masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi
dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang
membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup
dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam
kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari
anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan
sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan
nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik
beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan
perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian
dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi,
merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang
lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan
“aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal
mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi
mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain
memandang dan memperlakukan dirinya.
2. Dalam proses sosialisasi juga
membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti
apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang
lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak
terhadap norma-norma sosial.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses
belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat
dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah
proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls
sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda
- Di
masyarakat.
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan
kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat
sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh
serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa
melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat,
tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja.
Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan
baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat,
sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk
menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi
disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak
mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda
Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua
pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar
menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh
dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun
berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : UUD 1945
3. Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara
4. Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi
kemerdekaan
5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam
masyarakat
Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA
Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan
perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan
penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang
dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut
:
1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran
dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan
permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik
dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan
perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
Pengembangan potensi generasi muda
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani
bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab
untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu
mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat
tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam
proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang
permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota,
anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya
(internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya
upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta
semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat
dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda
dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan
mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan
masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil
guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan
seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS),
Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional
pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara
ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang
bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada
umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu
kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat
kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling,
angklung dan sebagainya.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan
masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.
Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila
tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat,
diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan
Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan Karang Taruna berprestasi dalam
bidang Perbengkelan.
Pengertian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam — sering kali
lebih mendalam dari yang disadari mereka — walaupun pengajaran anggota keluarga
berjalan secara tidak resmi.
Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun
pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang
pendidikan menengah.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang
mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi.
Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik
perguruan tinggi disebut dosen.
Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :
1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan
regulasinya dilakukan oleh Negara
2. Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan
regulasinya dilakukan oleh swasta
Alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi
Mengapa semua individu khususnya di Indonesia wajib mengenyam pendidikan
selama 12 tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran
Semakin Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain
sebagainya. (Menakutkan bukan) faktor: hanya karena pendidikan yang
mahal. Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu
setahu saya karna saat SMA saya masih bayar”. Jadi kesimpulannya mengapa
individu harus mengenyam pendidikan adalah karna setiap individu harus
sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa,
seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan
masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang
baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik.